> >

Wanita Tasikmalaya Tewas Dibunuh Mantan Suami Warga Asing, Sempat Cerita Jadi Korban KDRT

Kriminal | 20 Mei 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Sumber: Shutterstock.com)

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Juju Juriah, seorang wanita berusia 46 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemukan tewas pada Selasa (17/5/2022).

Wanita dengan dua anak itu tewas di dalam ruko miliknya, dengan luka sayatan di leher dan luka tusuk di dada dan tangan. Ia tewas diduga akibat dibunuh.

Melansir Kompas.com, Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap dugaan kasus pembunuhan itu.

Kabis Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, korban ternyata dibunuh mantan suaminya ZBH (42), warga negara asing (WNA) asal Pakistan.

"Tersangka atas Nama Zahur Bin Hasan Abu Hasan warga negara Pakistan. Alamatnya selama ini masih tinggal di Baregbag, Kabupaten Ciamis," ucap Tompo, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Tawuran Antarpelajar di Kemayoran Jakpus: 1 Tewas, 18 Orang Diamankan

Kata Tompo, motif pelaku membunuh korban karena dendam akibat tak terima diceraikan korban.

Selain itu, pelaku mempermasalahkan pembagian harta selama pernikahannya dengan korban sebelumnya.

Pelaku dan korban diketahui cerai sejak tiga bulan lalu.

"Tersangka masuk ke ruko korban kemudian mengajak korban rujuk tapi ditolak, lalu cekcok dan terjadi kekerasan sampai menyebabkan korban meninggal dunia," kata dia.

"Pembunuhan ini kasusnya bisa langsung diungkap dan diamankan tersangkanya hari itu juga."

Terkait statusnya sebagai WNA, Tompo mengatakan bahwa tersangka akan dihukum di Indonesia.

Ia menambahkan, polisi juga akan mengirimkan pemberitahuan terkait kasus ini ke negara asal tersangka.

Baca juga: Polisi Imbau Laki-Laki yang Alami Pelecehan Seksual Jangan Malu Melapor

Curhat Jadi Korban KDRT

Lina Marlina (42), adik korban mengatakan, semasa hidupnya, korban bercerita kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya.

Kekerasan itu tidak hanya dilakukan oleh tersangka tetapi juga mantan suami sebelumnya yang berinisial JO (41).

Lantaran kerap dianiaya, Juju pun mengajukan perceraian pada Desember 2021 setelah setahun menikah.

"Sebelum meninggal dunia, dia (korban) sering kali curhat, selama berumah tangga dengan mantan suaminya berinisial JO, sering kali (pelaku) melakukan kekerasan dalam rumah tangga."

"Dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok, mencekik, memukul hingga wajahnya lebam-lebam dan membiru. Itu cerai gara-gara itu," terangnya.

Baca Juga: Miras Oplosan Tewaskan 3 Orang, Penjual Ditangkap Polisi

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU