> >

Polisi Bebaskan 40 Petani yang Ditangkap karena Tuduhan Mencuri Sawit Milik PT Daria Dharma Pratama

Hukum | 24 Mei 2022, 06:30 WIB
Potret sekitar 40 petani di Bengkulu yang ditangkap kepolisian di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu karena dituduh curi sawit massal di tanah yang bersengketa dengan perusahaan. (Sumber: Kompas.com/Istimewa)

Baca Juga: 40 Petani di Bengkulu yang Dituduh Mencuri Sawit akan Dibebaskan

Kemudian, pihaknya juga mengapresiasi langkah Polres Mukomuko dalam menyelesaikan masalah ini melalui keadilan restoratif. Ia berharap keadilan restoratif tersebut menguntungkan semua pihak.

Dengan langkah keadilan restoratif ini, 40 petani itu dapat kembali bertemu dengan keluarganya. Sebab, hampir satu pekan mereka terpisah dengan keluarganya. Terlebih, posisi mereka yang ditahan merupakan tulang punggung keluarga.

"Dan sekali lagi kami terima kasih kepada bapak Kapolres dan langkah yang diambil oleh Kapolres Mukomuko," ucap Ilham.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU