> >

Polda Metro Tangkap Komplotan Begal di Bekasi Termasuk di Anak Bawah Umur, Begini Modusnya

Kriminal | 25 Mei 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi: pelaku tersangka borgol penjara tangkap (Sumber: Think Stock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap empat kawanan begal yang beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Satu pelaku anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan megatakan, keempat pelaku tersebut ditangkap pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 05.15 WIB.

"Pelaku merampas motor milik seorang pengendara di Bekasi. Yang menjadi korban ini inisialnya M," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

Adapun empat pelaku yang ditangkap, yakni DAR (21), AP (21), DA (21), dan A yang masih di bawah umur.

Menurut Zulpan, para pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Pelaku berinisial DAR dan DA berperan sebagai joki yang memepet korban ketika melintas di lokasi kejadian.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Beri Pesan 28 Kapolsek yang Dilantik: Jangan Ada Begal, Tawuran, dan Narkoba

Sementara itu, pelaku AP dan A mengancam korban menggunakan senjata tajam.

"Mengancam korban menggunakan celurit dan membawa barang hasil kejahatan berupa sepeda motor," kata Zulpan.

Kini, kata Zulpan, penyidik telah menetapkan keempat pelaku begal tersebut sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU