> >

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas dan Rutan di Ambon Geledah hingga Kamar Mandi Warga Binaan

Sosial | 31 Mei 2022, 20:33 WIB
Hasil penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Ambon, Selasa (31/5/2022). (Sumber: Ditjenpas Kemenkumham)

AMBON, KOMPAS.TV – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua melakukan penggeledahan hingga ke kamar mandi warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta dapur.

Penggeledahan itu dilakukan Selasa (31/5/2022) untuk memastikan tidak ada peredaran gelap handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Saparua Ernes L Laturette mengatakan, dalam pelaksanaan razia kali ini, petugas dibagi menjadi dua kelompok, dan melakukan razia di kamar hunian WBP.

Selain kamar hunian, razia juga menyasar pada tempat ibadah, dapur, dan kamar mandi WBP yang berada di luar kamar hunian.

Dari hasil razia, tidak ditemukan narkoba dan handphone.

Namun, ditemukan beberapa benda yang memang dilarang masuk kamar hunian seperti gelas, sendok, garpu alumunium, korek api, paku, silet, gantungan baju, serta gunting kuku. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.

Baca Juga: Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Dalam Lapas

Ia menegaskan, razia yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan Lapas Saparua dalam memerangi halinar.

“Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Lapas Saparua yang zero halinar,” tegas Laturette, dikutip dari keterangan tertulis Ditjenpas.

Di hari yang sama, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Ambon juga melakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian WBP, dan fokus pada Blok Dahlia yang dihuni WBP kasus pidana umum.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU