> >

Diduga Selingkuh dengan Warga, Kades yang Baru Dilantik di Sumut Diberhentikan Sementara

Peristiwa | 2 Juni 2022, 10:48 WIB
Ilustrasi selingkuh (Sumber: Google/Net)

Baru Dilantik

THS diberhentikan pada 1 Juni 2022, tidak berselang lama usai dilantik sebagai kepala desa.

Ia bahkan sempat merayakan dan mendapatkan ucapan selamat dari para keluarga usai dilantik kembali menjadi Kades untuk periode ketiganya pada 20 Mei lalu.

Dari salah satu akun Facebook warga terlihat kalau pada 20 Mei lalu ia sempat berfoto gagah dengan didampingi istri dan para keluarganya yang lain menggunakan pakaian seragam Kepala Desa.

Sementara itu, HS, pengurus masjid yang istrinya diduga berzina dengan THS merasa bersyukur pejabat desa itu diberhentikan sementara.

HS awalnya mengaku tidak tahu jika Kades Perdamean itu sudah diberhentikan.

Ia merasa bersyukur, setelah tahu THS diberhentikan sementara.

"Ya alhamdulillah kalau seperti itu. Permintaan masyarakat kan juga begitu. Dia jangan menjabat lagi," kata HS.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria Dalam Karung di Tangerang Ditangkap, Ini Motifnya

HS mengatakan, bahwa dirinya merasa malu atas kejadian ini.

HS sudah berupaya memendam rasa sakit di hatinya demi mempertahankan rumah tangganya bersama JS, istri yang dizinahi Kades Perdamean.

Tapi belakangan, JS malah tetap melanjutkan hubungan terlarangnya dengan THS.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU