> >

Ombudsman RI Ganjar Kemenkumham Soal Kepatuhan

Berita daerah | 2 Juni 2022, 22:00 WIB
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia. (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

“Kemenkumham ini merupakan kementerian besar. Kita memiliki sebelas unit eselon satu, 33 kantor wilayah di tiap provinsi dan ribuan UPT di banyak kota. Perlu kerja keras dan komitmen sungguh-sungguh dari seluruh jajaran untuk terus melaksanakan pelayanan publik secara prima. Karena layanan prima kepada publik adalah komitmen kita,” papar Andap.

Pelayanan publik Kemenkumham, lanjut Andap, diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, maupun status sosial.

"Penghargaan adalah bonus. Tanpa ada penghargaan pun, Kemenkumham pastikan masyarakat tetap menerima layanan sesuai standar yang ada, tanpa perbedaan dan pungutan liar" tutur Andap dengan tegas.

Penghargaan ini, menurut Andap, akan semakin memacu jajarannya untuk lebih aktif melakukan kreativitas dan inovasi. Karenanya Kemenkumham membuka diri menerima masukan dari masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

"Mohon kerjasama dari masyarakat untuk memberikan masukan sehingga kami menjadi lebih baik dari waktu kewaktu," pungkasnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya juga telah menjalin sinergi yang baik dengan Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, terutama dalam upaya menjaga kualitas pelayanan publik di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU