> >

Sekda Jateng: Sebagian Masyarakat Konsumsi Daging Anjing Bukan sebagai Makanan, tapi Dianggap Jamu

Sosial | 13 Juni 2022, 17:38 WIB
Sekda Jateng menyebut, daging anjing bagi sebagian masyarakat bukan sekadar makanan, tetapi juga dianggap sebagai jamu. (Sumber: Pemprov Jateng)

“Nanti bisa kolaborasi. Teman-teman dari DMFI bisa menjelaskan dari sisi ilmiah tentang bahaya mengkonsumsi daging anjing, juga dari Kemenag dan dai melakukan pendekatan dari sisi agama.”

“Sehingga ada penjelasan dari dua sisi, yakni sisi ilmiah dan agama jadi lebih efektif dalam mencegahnya,” jelasnya.

Baca Juga: Warung Makan Jualan Daging Anjing Terjaring Razia Satpol PP

Beberapa pemerintah kabupaten dan kota pun, tulis Pemprov Jateng, telah melakukan upaya pencegahan melalui edukasi, dan penerapan peraturan daerah (perda) tentang larangan perdagangan daging anjing.

Sejumlah kabupaten/ kota telah memberlakukan perda tersebut, antara lain Kabupaten dan Kota Magelang, Kota Semarang, Jepara, Sukoharjo, Temanggung, dan Purbalingga.

“Kita juga terus mendorong kabupaten dan kota yang belum intensif mengedukasi masyarakat. Kita ketahui bahwa kenapa Allah melarang mengkonsumsi daging anjing, karena banyak risiko-risiko secara ilmiah bisa menularkan virus dan sebagainya,” beber Sumarno.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU