> >

Polri akan Segera Bentuk Polsek, Polres hingga Satuan Brimob di IKN

Hukum | 19 Juni 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menambah kekuatan pengamanan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan membentuk polres, polsek, hingga satuan Brimob.

"Untuk IKN ini, akan dibentuk satu kepolisian resor dan satu kepolisian sektor," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Imam Sugianto di Balikpapan pada Sabtu (19/6/2022).

Baca Juga: Kapolri Resmi Punya Kewenangan untuk Tinjau Ulang Putusan Sidang Etik Brotoseno

Selain itu, kata Imam, juga akan ada pengembangan satuan Brigade Mobil (Brimob), unit khusus kepolisian dengan berbagai tugas pula. 

Lalu, tak jauh dari IKN di Tenggarong, akan ditempatkan batalion pelopor untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan.

Menurut Imam, penambahan kekuatan tersebut sudah berdasarkan kajian secara detail berbagai aspek mengenai keamanan dan pengamanan IKN.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-76 di Titik Nol Kilometer, Kapolri Gandeng Seluruh Elemen Bangsa untuk Dukung IKN

Saat ini, wilayah IKN masih dalam yurisdiksi atau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku di bawah Polres Penajam Paser Utara.

Ia menjelaskan bahwa kepolisian resor atau polres adalah satuan atau unit kerja polisi dalam wilayah hukum satu kota atau satu kabupaten. Komandannya seorang polisi karier berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).

Bila jumlah penduduk kabupaten atau kota tersebut mencapai 1 juta jiwa atau lebih, maka jabatan kepala polres (kapolres) berpangkat komisaris besar (kombes) polisi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU