> >

Dua Kelompok Warga Bentrok di Denpasar, Polisi tangkap 14 Orang

Peristiwa | 21 Juni 2022, 16:31 WIB
Ilustrasi bentrokan atau perkelahian (Sumber: Tribunnews)

DENPASAR, KOMPAS.TV – Polisi menangkap 14 orang dari dua kelompok warga yang terlibat bentrokan di Jalan Batas Dukuh Sari, Desa Adat Pedungna, Kelurahan Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, bentrokan itu terjadi pada Selasa (21/6/2022) pukul 00.30 Wita.

Dikutip dari Kompas.com, belasan orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolsek Denpasar Selatan.

 "Jam 01.00 Wita kami mendapat laporan bahwa ada sekelompok orang bentrok dengan orang lain. Kami ke TKP dan benar ada sekelompok orang yang melempar batu. Kemudian kita lerai," kata Teja saat ditemui di Kantor Desa Adat Pedungan, Denpasar, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: 4 Orang Terluka Akibat Bentrok Pemuda Beratribut Perguruan Silat di Surabaya

Menurut dia, berdasarkan keterangan sementara, bentrokan ini dipicu oleh permasalahan individu.

Awalnya, kata dia, ada beberapa orang dari kedua kelompok yang membuat keributan di sebuah warung di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Setelah itu, salah satu kelompok mendatangi tempat tinggal kelompok lainnya.

Sehingga, terjadi aksi saling serang menggunakan batu dan kayu.

"Karena ada kesalahpahaman yang kemudian tidak selesai di sana (Pelabuhan Benoa) masih berusaha di selesai di wilayah tempat salah satu pihak tersebut (tinggal)," kata dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU