> >

15 Calon Anggota Komisi Informasi Jateng 2022-2026 Lulus Tes Wawancara, Ini Seleksi Selanjutnya

Sosial | 29 Juni 2022, 04:50 WIB
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan Tahun 2022-2026, menyatakan 15 calon telah lulus tes wawancara. (Sumber: Pemprov Jateng)

SEMARANG, KOMPAS.TV – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan Tahun 2022-2026, menyatakan 15 calon telah lulus tes wawancara.

Ketua Tim Seleksi Ahmad Darodji, mengatakan, tes wawancara tersebut sudah dilaksanakan pada 23-24 Juni 2022.

Kelima belas calon yang telah lulus  tes wawancara berhak mengikuti tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Ahmad Darodji mengatakan, hasil tes wawancara tersebut diambil dan diputuskan dengan mempertimbangkan masukan dan saran masyarakat, serta hasil psikotest dan dinamika kelompok.

Baca Juga: Nama 55 Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng

“Dari hasil tersebut, diperoleh 15 calon yang terpilih,” ucapnya, Selasa (28/6/2022), dikutip dari keterangan tertulis Pemprov Jawa Tengah.

Kelima belas calon yang lulus tes wawancara tersebut adalah Budi SP, Dumadi Tri Restiyanto, Ermy Sri Ardyanti, Familla Dwi Ningsih, Indra Ashoka Mahendrayana.

Selanjutnya, Moh Asropi, Mukharom, Setiadi, Setiawan Hendra Kelana, Slamet Haryoko, Sudarman, Sutarto, Teguh Suroso, Toto Subandriyo, dan Widi Heriyanto.

Para calon anggota KIP Jateng tersebut wajib membuat makalah yang menyangkut visi, misi, dan program kerja, yang akan dilakukan jika terpilih sebagai anggota.

Baca Juga: Komisi Informasi DKI Jakarta Kunjungi Kompas Gramedia Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Pembuatan makalah dimulai pada 29 Juni 2022 hingga 5 Juli 2022.

Makalah diterima paling lambat 5 Juli 2022 pukul 12.00 WIB dengan diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Lantai IV, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Jalan Menteri Supeno I/2 Semarang sebanyak tiga rangkap.

“Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah, akan diinformasikan lebih lanjut,” tandasnya.

Pengumuman selengkapnya dapat dibaca di sini.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU