> >

Holywings di Jakarta Diperbolehkan Beroperasi Lagi, tapi Harus Lengkapi Izin Penjualan Miras

Peristiwa | 29 Juni 2022, 08:26 WIB
Sederet kontroversi kafe Holywings yang sempat mendapat sanksi karena langgar PPKM hingga terjerat kasus dugaan penistaan agama. (Sumber: Tribunnews)

Penutupan dengan pencabutan izin tersebut merupakan rekomendasi dan temuan dari Disparekraf DKI Jakarta hingga DPPKUKM DKI Jakarta.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU