> >

2 Gadis Berusia Belasan Bunuh Bocah 7 Tahun karena Ingin Miliki Perhiasan Korban

Kriminal | 11 Juli 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Sumber: Shutterstock)

Hasilnya, kematian korban karena tindak pidana pembunuhan. Ini dibuktikan dengan adanya luka pukulan benda tumpul di bagian kepala DF. 

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menangkap pelaku pembunuhan terhadap DF. 

Keduanya merupakan gadis remaja yang masih di bawah umur, AM (16) dan IH (14), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Saat ini kedua pelaku sudah ada di Mapolres Sampang," ucap Dody. 

Baca Juga: Diduga Depresi, Anak Perempuan di Sampang Tega Aniaya Ayah Hingga Tewas!

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan, peristiwa pembunuhan ini berawal saat pelaku AM diusir oleh tantenya dari rumah. 

AM selanjutnya menginap di rumah DF selama 5 hari. AM kemudian mengajak DF pergi ke belakang rumah ibu tirinya pada Sabtu (9/7/2022) siang. 

Namun, tiba-tiba AM membekap mulut DF dari arah belakang menggunakan jilbab. 

"Hingga membuat korban tidak dapat berbicara," terang Irwan. 

Selanjutnya, AM dibantu oleh IH mengikat kaki dan tangan korban, lalu menganiaya DF menggunakan batu hingga tewas. 

"Karena tersangka khawatir ketahuan, tersangka membuang jasad korban ke saluran air dan ditimpa batu untuk menyiasati agar tidak ditemukan," kata Irwan. 

Motif dari pembunuhan itu adalah karena selama AM menginap di rumah korban, ia kerap melihat perhiasan korban berupa anting dan gelang emas. 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU