> >

Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Tangkap Seorang Pria

Hukum | 11 Agustus 2022, 13:30 WIB
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Sumber: Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria tersebut ditangkap di wilayah Jakarta Utara.

Ia menjelaskan, pria itu diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian pembunuhan terjadi.

Namun begitu, Tompo mengatakan pria tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, hanya dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.

"Jadi masih dilakukan pendalaman. Makanya pada saat di Jakarta Utara ditangkaplah. Tapi masih dilakukan pendalaman, belum ditetapkan tersangka. Kesimpulannya dia dicurigai," ujar Ibrahim Tompo, dikutip dari Tribun Cirebon, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Sketsa Wajah Pelaku Pembunuhan Subang Dirilis, Saksi dan Keluarga Korban Saling Sindir

Kata Tompo, saat ini pria tersebut sudah berada di Mapolda Jabar untuk diperiksa.

"Kayaknya sudah dibawa ke polda. Terkait orang tersebut mister X, karena belum pasti, bisa saja dia jadi saksi," katanya.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas pada 18 Agustus 2022.

Jenazah ibu dan anak ini ditemukan dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka yang berada di Subang, Jawa Barat, dengan keadaan sudah tidak berbusana.

Dari hasil outopsi, tubuh kedua korban mengalami luka-luka akibat pukulan dari benda tajam maupun benda tumpul.

Baca juga: 

Pihak kepolisian menduga bahwa pelaku tersebut melibatkan orang terdekat dari korban. 

Selain itu, kepolisian sudah memeriksa seratusan saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, kasusnya belum juga terungkap. Padahal kasus ini sudah mau genap satu tahun.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU