> >

Kasus Judi yang Dibongkar Polda Sumbar Bertambah, Saat Ini ada 169 Kasus dengan 294 Tersangka

Hukum | 19 Agustus 2022, 04:05 WIB
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra membongkar praktik judi di Sumatera Barat. Kasus yang ditangani ada 169 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 294 tersangka, Kamis (18/8/2022). (Sumber: Antara)

Sejauh ini hasil pemeriksaan pihaknya belum menemukan para pelaku dan bandara judi ini memiliki konektivitas dengan para tersangka yang ditangkap di Polda lain. Seperti Riau, Jambi, Jawa Timur dan Jakarta. 

 

Menurut Teddy banyaknya praktik judi secara langsung maupun online ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19. 

Masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah dijadikan peluang para bandar untuk membuat judi online

Baca Juga: Sederet Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kemenkominfo, Termasuk Gaple dan Qiu Qiu

"Aktivitasnya banyak menggunakan handpohone jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya," ujar Teddy.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU