> >

Update Terbaru Kasus 4 Warga yang Dimutilasi di Timika, Komnas HAM Perwakilan Papua Bentuk Tim

Peristiwa | 6 September 2022, 05:05 WIB
Tim SAR gabungan mencari jasad korban mutilasi di Timika, Papua. Korban dibunuh pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, yang kemudian jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. (Sumber: ANTARA/HO/Humas SAR Timika)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Update terbaru kasus pembunuhan empat warga yang disertai mutilasi di Timika, Papua, Komnas HAM RI Perwakilan Papua membentuk tim untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan. 

Saat ini Tim sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan dengan tahapan perkembangan.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits B Ramandey mengatakan, pihaknya telah bertemu Kasdam XVII Cenderawasih dan jajarannya untuk menyampaikan tiga poin penting terkait kasus ini.

"Pertama, kami menyatakan keprihatinan dan mengutuk keras tindakan para pelaku terutama para pelaku yang diduga merupakan oknum anggota TNI AD yang bertugas di Brigif Raider/20 Ima Jaya Keramo di bawah Divisi 3/Kostrad Timika," tulisnya melalui keterangan resmi yang diterima KOMPAS.TV, Senin (5/9/2022).

Kedua, pihak Komnas HAM RI Perwakilan Papua Meminta institusi TNI melalui Kodam XVII Cenderawasih membuka akses bagi Tim Komnas HAM untuk meminta keterangan para terduga pelaku dari kalangan anggota TNI.

"Lalu ketiga, meminta TNI melakukan penegakan hukum secara teransparan terhadap oknum anggota yang terlibat," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Mutilasi 4 Warga di Timika, Kadispen TNI AD Konfirmasi Adanya Keterlibatan 6 Oknum TNI

Ia juga menyampaikan pada tanggal 2 September 2022 lalu pihaknya mendatangi RSUD Mimika untuk melihat dan memastikan kondisi potongan jenazah para korban.

Berdasarkan hasil pengamatan tersebut dapat disampaikan bahwa, terdapat empat potongan tubuh manusia yang berada di RSUD Mimika yang diduga kuat merupakan jasad para korban mutilasi.

Salah satu jasad tubuh tersebut diidentifikasi berdasarkan tanda lahir dengan pihak keluarga korban diketahui bernama Arnold Lokbere.

Namun demikian, secara keseluruhan proses identifikasi jenazah saat ini masih menunggu hasil uji labfor yakni uji DNA korban dengan pihak keluarga.

Frits juga meminta agar Polres Mimika untuk mengecek progres perkembangan penanganan kasus pembunuhan dan mutilasi.

Baca Juga: Terbaru! Anggota TNI AD Diduga Terlibat Dalam Kasus Mutilasi Warga Timika, Papua

Berdasarkan pengamatan tersebut dapat disampaikan bahwa saat ini berkas kasus pembunuhan dan mutilasi telah sampai pada tahap penyidikan.

Polres Mimika telah menetapkan 10 orang tersangka, yakni 4 warga sipil dan 6 oknum anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20/IJK Timika.

Tiga orang pelaku dari warga sipil saat ini sedang ditahan di Polres Mimika, sedangkan salah satu pelakunya berstatus buron atau DPO.

"Berdasarkan keterangan awal yang diterima dapat disampaikan bahwa para terduga pelaku mengakui perbuatan pembunuhan, mutilasi dan pembakaran dilakukan secara bersama-sama dengan para oknum anggota TNI AD Brigif 20/IJK Timika," jelas Frits.

Sejauh ini Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua belum diizinkan untuk meminta keterangan para terduga pelaku oknum anggota TNI AD Brigif 20/IJK Timika dengan alasan kasus ini sedang dalam proses penegakan hukum.

Pada tanggal 03 September 2022 Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua ikut memantau proses Rekonstruksi peristiwa pembunuhan, mutilasi dan pembakaran yang digelar Polres Mimika.

Secara keseluruhan proses ini berjalan baik namun belum sepenuhnya menggambarkan peran masing-masing pelaku karena salah satu pelaku sipil masih sedang diburon.

Konstruksi peristiwanya belum terungkap secara utuh. Selain itu dalam beberapa TKP dan adegan, terjadi penolakan oleh pelaku sehingga peran-peran tersebut diganti oleh orang lain. Hal penting lain yang diperoleh adalah terdapat dugaan keterlibatan dua pelaku baru dari anggota TNI AD Brigif 20/IJK Timika.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Korban ke-4 Kasus Mutilasi di Timika

 

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU