> >

Tendang Teman Sendiri hingga Tewas, Pelajar SMK di Jember Divonis 5 Tahun Penjara

Kriminal | 24 September 2022, 19:29 WIB
Penasehat hukum terdakwa MR saat mengikuti sidang di Pengadilan Jember, Jumat (23/9/2022) petang. (Sumber: Zumrotun Solichah/Antara)

Baca Juga: Alih-alih Dapat Perlindungan, Korban Kekerasan Seksual Diusir dari Rumah

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU