> >

Polisi yang Tulis "Sarang Pungli" di Polres Luwu Ngaku Tak Asal Bicara, Siap Buktikan Pernyataannya

Peristiwa | 16 Oktober 2022, 21:17 WIB
Seorang polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Luwu dilaporkan mencoret dinding Satlantas dan sejumlah titik lainnya dengan tulisan “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli”. (Sumber: Kompas.com/Muh Amran Amir)

LUWU, KOMPAS.TV - Polisi yang membuat tulisan "Sarang Pungli" di dinding bangunan Kepolisian Resor (Polres) Luwu, Sulawesi Selatan, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) HR, mengaku tak asal bicara. Dia pun mengatakan siap membuktikan tulisannya.

Aipda HR menyatakan siap mengaku dan membuktikan adanya pungli di tempatnya bekerja.

Aksi mencoret tersebut dilakukan dengan cat semprot atau pilox. Menurut Aipda HR, apa yang dilakukannya bukan tanpa alasan dan ia siap membuktikan tudingannya itu.

"Iya benar, apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," ujar Aipda HR, Sabtu (15/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mobil Satlantas Polres Luwu Ikut Jadi Sasaran Vandalisme Tulisan "Raja Pungli"

Sebelumnya Polres Luwu, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan munculnya coretan berbunyi "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli" di dinding Satlantas, Satnarkoba, dan ruangan lainnya, Sabtu (15/10/2022).

Tak hanya di bagian dinding bangunan Polres Luwu, tulisan yang dilaporkan disemprot oleh Aipda HR itu juga ditemukan pada mobil patroli polisi dengan bunyi "Raja Pungli".

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengonfirmasi coretan yang terdapat pada dinding hingga mobil patroli dilakukan oleh anggota kepolisian di sana

 Komang menduga HR mengalami gangguan mental.

"Saya sudah konfirmasi, memang hasil pemeriksaan anggota mengalami gangguan jiwa," kata Kombes Komang, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU