> >

Pria yang Pukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball Dibekuk, Mengaku Menyesal dan Terancam 4 Tahun Bui

Kriminal | 15 November 2022, 12:46 WIB
WF (tengah) pelaku pemukulan mahasiswa di Surabaya dengan tongkat baseball ditetapkan sebagai tersangka.( (Sumber: Dok Humas Polrestabes Surabaya)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pria berinisial WF, pelaku pemukulan terhadap mahasiswa dengan tongkat baseball di Surabaya, Jawa Timur, berhasil ditangkap pada Minggu (13/11/2022) malam.

Penangkapan terhadap WF tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Tim Resmob Polrestabes Semarang.

Baca Juga: Korban Tewas Kerusuhan Dogiyai Ditemukan Terkubur Dekat Rumahnya dalam Kondisi Hangus Terbakar

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan ihwal penangkapan WF tersebut. Menurutnya, WF ditangkap di tol Semarang sekitar pukul 23.00 WIB.

Mirzal menuturkan, WF telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya memukul seorang mahasiswa dengan tongkat baseball hanya karena masalah parkir.

Menurut Mirzal, tersangka WF akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Adapun ancaman hukumannya di atas 4 tahun penjara.

"WF ditetapkan sebagai tersangka, dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun," kata Mirzal Maulana saat dikonfirmasi Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: PDIP ke Para Relawan: Kalau Mau Usung Capres Sendiri, Bikin Partai dan Ikut Kompetisi Pemilu

Mirzal menjelaskan tersangka WF diketahui telah menganiaya seorang mahasiswa asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial R menggunakan tongkat baseball.

Peristiwa penganiayaan tersebut bahkan terekam dalam sebuah video dan sempat viral setelah diunggah ke media sosial.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU