> >

Polisi Evakuasi Pemuda di Kukar yang 3 Tahun Hidup dalam Pasungan Orang Tuanya

Sosial | 16 November 2022, 21:47 WIB
Polisi mengevakuasi seorang pemuda berinisial AP (21), yang  dipasung oleh orang tuanya selama tiga tahun terakhir di Kawasan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar). (Sumber: Kompas.com/Ahmad Riyadi)

KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV –  Polisi mengevakuasi seorang pemuda berinisial AP (21), yang  dipasung oleh orang tuanya selama tiga tahun terakhir di Kawasan Tabang, Kutai Kartanegara.

AP dipasung sejak Oktober tahun 2019 lalu.

Kepala Kepolisian Sektor Tabang Iptu Sulaksono membenarkan adanya evakuasi terhadap pemuda tersebut.

Kepolisian mengevakuasi pemuda yang dipasung itu pada Selasa (15/11/2022).

Menurut Iptu Sulaksono, pemuda itu dipasung oleh orang tuanya karena mengalami disparitas mental. 

“Betul, anak itu mengalami disperitas mental, jadi kami lakukan penyelamatan anak yang dipasung tersebut,” katanya dikonfirmasi pada Rabu (16/11/2022), dikutip Kompas.com.

Ia menambahkan, orang tua AP memasung anaknya setelah melihat perubahan tingkah laku AP yang sering mandi dan jalan tak tentu arah.

AP bahkan disebut berkomunikasi terbatas sesuai keinginannya.

Baca Juga: Lama Terpasung, Dedi Warga Desa Pasir Panjang Akhirnya Dibawa ke RS!

Karena khawatir mengganggu warga, orangtuanya memutuskan untuk mengurung AP di sebuah pondok kecil di hutan belakang rumahnya, Desa Muara Kebaq, Kecamatan Tabang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU