> >

KPK RI Tetapkan Nagari Kamang Hilia Sebagai Desa Anti Korupsi

Berita daerah | 30 November 2022, 20:30 WIB
KPK RI Tetapkan Nagari Kamang Hilia Sebagai Desa Anti Korupsi (Sumber: Diskominfo sumbar)

Adapun sembilan desa lainnya disamping Desa Kamang Hilia Agam  Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai desa anti korupsi adalah: Desa Banyu Biru Kab. Semarang Jawa Tengah, Desa Cibiru Wetan Kab. Bandung Jawa Barat, Desa Kumbang Kab. Lombok Timur NTB, Desa Sukojati Kab. Banyuwangi Jawa Timur, Desa Kutu Kab. Badung Bali, Desa Hanura Kab. Pesawaran Lampung, Desa Pakkato Kab. Goa Sulawesi Selatan, Desa Mungguh Kab. Sekarang Kalimantan Barat, dan Desa Detusoko Barat Kab. Ende. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd., Menteri Dalam Negeri diwakili oleh Dirjen Bina Pemerintahan Daerah Dr. Eko, Kepala BNN RI diwakili oleh Direktur Advokasi  BNN RI Brigjen Pol. Jafriadi,   Menteri Keuangan RI di wakili oleh Inspektur Jendral Awan Nurmawan Nuh. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, wakil Gubernur Lampung Chusnunia  Chalim, Wakil Gubernur Bali Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si dan perwakilan dari 10 provinsi yang memenangkan desa percontohan Desa anti korupsi.(af.phb/MMC)

Dinas Kominfotik Sumbar

Penulis : KompasTV-Riau

Sumber : Kompas tv riau

Tag

TERBARU