> >

Pria di Bantul Bacok Remaja yang Datang ke Rumah dan Melamar Istrinya

Peristiwa | 5 Desember 2022, 15:17 WIB
Ilustrasi. Seorang remaja berinisial R (18), warga Kapanewon (Kecamatan) Wates, Kabupaten Kulon Progo, menjadi korban penganiayaan setelah melamar perempuan bersuami. (Sumber: Shutterstock.com)

Terlapor kemudian menjelaskan bahwa dirinya adalah suami sah dari perempuan yang didatangi oleh R.

Selanjutnya, terjadi percakapan yang membuat BPJN emosi dan masuk ke dapur untuk mengambil pedang.

BPJN lalu membacokkan pedang tersebut ke arah korban sebanyak dua kali, dan mengakibatkan R mengalami luka bacok pada bagian kepala dan pada bagian jari tangan sebelah kanan.

"Luka yang cukup serius dan mengeluarkan banyak darah akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit Ludiro Husada Tama Kota Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis," lanjutnya.

Paman korban yang bernama Kelik tidak terima dengan perlakuan BPJN tersebut, lalu melaporkan kasus itu ke Mapolsek Kasihan.

Baca Juga: 16 Anggota Silat Pelaku Pembacokan Diamankan Petugas

Saat ini terlapor atau pelaku pembacokan sudah diamankan oleh penyidik di Mapolsek Kasihan dan masih dalam proses pemeriksaan.

Jika terbukti, terlapor atau pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU