> >

Diduga Aniaya Tahanan sampai Meninggal, 4 Polisi di Sumut Dinonaktifkan

Peristiwa | 9 Desember 2022, 02:05 WIB
Rombongan Kapolres Tapanuli Selatan melayat ke rumah AD, tersangka perampokan yang meninggal setelah diduga dianiaya polisi, Senin (5/12/2022). (Sumber: Tribun Medan)

MEDAN, KOMPAS.TV - Empat polisi dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, dinonaktifkan setelah diduga menganiaya tahanan kasus perampokan berinisial AD hingga meninggal.

Masing-masing polisi tersebut yakni Briptu RR, Briptu RA, Bripda A dan Briptu B, sebagaimana dikonfirmasi Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Kamis (8/7/2022). 

"Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan. Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD," kata Imam, dikutip Antara.

Tribun Medan melaporkan, keempat polisi itu terbukti secara sah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga: PBHI: 85 Persen Polisi Aktor Utama Pelaku Penyiksaan Hanya Diproses Etik

AD sebelumnya terlibat kasus perampokan 900 gram emas dan uang tunai Rp10 juta di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, pada 16 Mei 2022.

Korban perampokan sempat dianiaya olehnya hingga mengalami muntah darah. Usai menjalani perawatan, korban perampokan AD dkk dilaporkan selamat.

Sementara itu, AD baru saja ditangkap bersama rekannya oleh anggota gabungan Polres Tapsel dan Polsek Dolok pada Minggu (4/12). 

Pada hari berikutnya, Senin (5/12), AD ditemukan lemas di ruang tahanan. Kendati sempat dilarikan ke UGD Rumah Sakit Kota Padangsidimpuan, nyawa AD tak tertolong.

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara/Tribun Medan


TERBARU