> >

Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok, Tiga Anggota Satpol PP Turut Diikat, Mata & Mulut Dilakban

Kriminal | 13 Desember 2022, 13:10 WIB
Kondisi terkini rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, yang dirampok pada Senin (12/12/2022) pagi. (Sumber: ANTARA/HO-Polres Blitar Kota)

BLITAR, KOMPAS.TV – Penyekapan dan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, menyisakan kisah dari para penjaga.

Terungkap, tiga anggota Satpol PP yang berada di pos jaga rumah dinas Wali Kota Blitar dalam kondisi tangan terikat serta mata dan mulut dilakban.

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang warga bernama Trimo (64) yang mengaku sempat melihat kondisi tiga penjaga dari anggota Satpol PP usai terjadi aksi perampokan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022).

"Yang di pos jaga satu orang posisi tengkurap dan satu lagi duduk di kursi. Keduanya dikecek (diborgol). Mata dan mulut dilakban," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.

Saat itu, Trimo bersama warga selepas beribadah shalat Subuh di Masjid Syuhada Haji mendengar suara teriakan minta tolong. Mereka pun bergegas mengecek sumber suara yang ternyata berasal dari rumah dinas Wali Kota Blitar.

Baca Juga: 7 Orang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perampokan dan Penyekapan Wali Kota Blitar

Trimo saat itu melontarkan pertanyaan. "Saya tanya, ada apa, Mas? Kata dia, saya dipukul kepala saya dan tangan saya diikat," sambungnya.

Sementara, satu anggota Satpol PP yang sempat berteriak meminta tolong kondisinya tidak ada lakban di mulut dan matanya. Meski tidak diborgol, tetapi tangannya masih dalam posisi terikat tali.

"Saya tidak tahu apakah dia berhasil melepas lakban di mata dan mulut. Yang jelas waktu saya datangi, tidak ada lakban di mata dan mulutnya," terang Trimo.

Polda Jatim bentuk tim khusus

Adapun Polda Jatim membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU