> >

Perekam dan Penjual Konten Intip Pakaian Dalam di Bandung Ditangkap, Beraksi di Area Publik

Kriminal | 6 Januari 2023, 14:31 WIB
Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus pengintip dan perekam celana dalam perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/1/2023). (Sumber: KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial AM (51) ditangkap kepolisian. AM diketahui merupakan pelaku pengintip pakaian dalam wanita yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, tersangka beraksi melakukan perekaman pakaian pakaian dalam wanita menggunakan ponsel miliknya.

Selain itu, AM juga mengunggah hasil rekamannya tersebut di Twitter miliknya dan dijual melalui media sosial.

Kusworo menjelaskan penangkapan AM berwal dari laporan warga ke Polresta Bandung yang mengatakan ada video dirinya yang jadi korban pengintipan saat berada di area publik.

Baca Juga: Pelaku Cabul Ditangkap, Psikolog Dampingi Pemulihan Trauma Bagi Anak-Anak Korban Pemerkosaan

"Berawal dari adanya warga masyarakat yang mengeluhkan ke kepolisian bahwa ada warga yang suka mengintip," jelasnya, Jumat (6/1/2023) dikutip dari Kompas.com. 

"Mengintip lewat bawah roknya masyarakat dengan menggunakan handphone, kemudian ternyata divideokan dan videonya di viral kan, dijual," lanjut Kusworo.

Salah satu korban pengintipan, NW (18) tengah berada di pusat perbelanjaan pada Oktober 2022 silam. Ia tak tahu dibarengi oleh tersangka saat berada di tempat tersebut.

Korban juga tak mengetahui pakaian dalamnya diintip oleh tersangka menggunakan ponsel.

NW baru mengetahui dirinya jadi korban pelecehan tersebut pada 26 Desember 2022 kemarin, kawannya mengatakan videonya viral di Twitter.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU