> >

Pelatih Gulat Bantul Belum Ditahan meski Sudah Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual, Ini Alasannya

Kriminal | 13 Januari 2023, 20:37 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. (Sumber: suara.com)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pelatih gulat Bantul berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap salah satu atlet Yogyakarta. Kendati demikian, Polres Bantul belum menahan AS karena dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

Menurut Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, yang bersangkutan selalu hadir ketika dipanggil untuk pemeriksaan. Sejauh ini, penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat itu masih dilakukan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul Aipda Mustafa Kamal membenarkan belum menahan tersangka AS. Ia akan menyerahkan berkas kasus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

Baca Juga: Atlet Gulat Yogyakarta Diduga Dicabuli Pelatih, Satreskrim Polres Bantul Periksa 4 Saksi

“Belum ditahan karena masih banyak petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU),” ujarnya, Jumat (13/1/2023).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan sebenarnya telah menetapkan status tersangka kepada AS sejak Desember 2022. Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap atlet gulat berinisial A (18).

Sejauh ini, total ada sekitar 11 saksi yang diperiksa penyidik, mulai dari saksi korban, teman korban, tersangka, dan penanggung jawab cabang olahraga gulat Bantul, hingga saksi ahli.

AKBP Ihsan tidak menampik proses penetapan tersangka dalam kasus ini membutuhkan waktu lama.

“Kami membutuhkan saksi kuat, termasuk saksi ahli. Sebab, dalam kasus tersebut tidak ada saksi langsung yang mengetahui kejadiannya, kecuali hanya korban dan tersangka,” ucapnya.

Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi: Kekerasan Seksual Tak Mungkin Hanya Dilihat Pakai Kaca Mata Laki-laki

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU