> >

Polisi Tangkap Pembuat Aplikasi untuk Penipuan Online Modus Kirim Undangan Pernikahan Digital

Kriminal | 2 Februari 2023, 05:42 WIB
Modus baru bobol rekening dengan mengirim file undangan pernikahan berformat apk (Sumber: Twitter)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Siber Mabes Polri menangkap seorang pria berinisial IA, terduga pelaku yang membuat application package file (APK) dalam modus penipuan mengirim undangan pernikahan digital.

Pelaku diketahui berstatus mahasiswa, berusia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Kepala Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo menjelaskan menjelaskan peran terduga pelaku AI ini adalah pembuat APK dan diperjualbelikan. 

Pembeli kemudian memanfaatkan APK modifiksi tersebut untuk berbuat kejahatan penipuan online atau daring dengan modus mengirim undangan pernikahan digital.

Baca Juga: Ramai Penipuan Modus Undangan, Ini Ciri-ciri Aplikasi Berbahaya yang Dikirim ke WA

Jaringan pembeli aplikasi buatan AI juga sudah ditangkap tim siber di wilayah Sumatera dan wilayah Sulsel.

"Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," ujar Sutomo, Rabu (1/2/2023). Dikutip dari Antara.

Sutomo menambahkan modus jaringan penipuan online ini menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp APK yang sudah dimodifikasi dengan kedok undangan pernikahan digital.

Kemudian korban yang melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban. 

Baca Juga: Awas! Penipuan Online Bermodus Undangan Pernikahan Digital, Ini Kata Polisi dan Pakar Keamanan Siber

Setelah korban terperdaya dan membuka pesan itu maka APK otomatis terunduh dan bisa merekam aktivitas korban, bahkan bisa masuk ke aplikasi sistem perbankan di telepon genggam korban. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU