> >

Jelang Acara Puncak Harlah 1 Abad NU, Warga Sidoarjo Sekolah Daring hingga Pemkab Kerja dari Rumah

Update | 6 Februari 2023, 14:21 WIB
Area Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, lokasi acara resepsi puncak harlah 1 Abad NU, Minggu (5/2/2023). (Sumber: NU Online)

SIDOARJO, KOMPAS.TV - Jelang acara puncak Hari Lahir (Harlah) 1 Abad Nahdatul Ulama (NU), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memerintahkan agar sekolah dilaksanakan secara daring dan sejumlah karyawan bekerja dari rumah (work from home/WFH) pada Senin (6/2/2023) hingga Selasa (7/2).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melalui Surat Edaran (SE) Nomor 065/715/438.1.3.1/2023 tentang Mekanisme Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Di dalam surat itu juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo diperintah untuk meliburkan atau melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP.

Selanjutnya, surat edaran itu ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pembelajaran untuk kepala sekolah agar mengganti belajar di rumah atau daring pada Selasa 7 Februari 2023.

Khusus untuk sekolah di wilayah Kecamatan Sidoarjo, para siswa belajar dari rumah mulai Senin (6/2) hingga Selasa (7/2).

"Pemkab menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meliburkan sekolah atau mengganti sistem belajar daring dari rumah bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP saat puncak perayaan 1 Abad NU," tulis Pemkab Sidoarjo di laman Instagramnya, Minggu (5/2).

Baca Juga: Harlah 1 Abad NU, Muhammadiyah Siapkan Ribuan Porsi Makan-Minum hingga Tempat Pakir untuk Nahdliyin

Bupati Muhdlor juga meminta agar jam kerja pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo dilaksanakan dengan sistem kerja campuran, baik dari kantor maupun dari rumah atau WFH.

Pada Senin (6/2) pegawai Pemkab Sidoarjo kerja dari kantor pada pukul 07.30 hingga 13.00 WIB. 

Lalu dilanjutkan WFH selama tiga jam, mulai dari pukul 13.30 hingga 16.30 WIB khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan lima hari kerja. Di sisi lain, OPD dengan enam hari kerja diminta WFH selama dua jam.

Untuk tanggal 7 Februari 2023 yang merupakan puncak perhelatan Harlah 1 Abad NU, Pemkab Sidoarjo memberlakukan WFH untuk semua OPD.

Muhdlor juga menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan dan RSUD agar mengatur mekanisme kerja dengan tetap mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum maupun khusus pada rangkaian acara Satu Abad NU.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Pemkab Sidoarjo


TERBARU