> >

Heboh Video Kekerasan Jalanan di Depan Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku

Viral | 9 Februari 2023, 06:38 WIB
Kolase foto video aksi kekerasan jalanan di kawasan titik nol kilometer Yogyakarta (kiri) dan sejumlah kendaraan bermotor melintas di sekitar kawasan lokasi aksi kekerasan jalanan tersebut, Rabu (8/2/2023) siang. (Sumber: media sosial, Michael Aryawan/Kompas TV)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Video aksi kekerasan jalanan yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, viral di media sosial. 

Dalam video terlihat sekelompok pemuda bentrok dengan sejumlah orang di depan Istana Presidenan Gedung Agung.

Dari rekaman video juga terlihat salah seorang pelaku nekat membacokkan senjata tajam ke tubuh lawannya. Diduga, peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/2/2023) dini hari lalu.

Baca Juga: Respons Ikatan Pelajar Muhammadiyah Soal Kekerasan Jalanan Melibatkan Remaja di Yogyakarta

Aksi kekerasan jalanan yang oleh warga setempat sering disebut klitih itu terjadi tepat di jantung Kota Pelajar ini, sontak membuat geram aparat kepolisian. 

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan, polisi serius menangani kasus ini. 

Kombes Yuliyanto menegaskan, saat ini tim gabungan dari Polresta Yogyakarta bersama Polda DIY telah dikerahkan untuk memburu para pelaku, berbekal rekaman video warga dan pantauan CCTV yang ada di lokasi kejadian.

"Kami dari Polda DIY, Polresta Yogyakarta, serius menangani peristiwa ini. Ini kekerasan jalanan, yang tidak boleh terjadi lagi. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak dengan tegas," ujar Kombes Yuliyanto, Rabu (8/2).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memberikan keterangan terkait aksi kekerasan jalanan di kawasan nol kilometer Yogyakarta yang tidak jauh dari Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (8/2/2023). (Sumber: Kompas TV/Michael Aryawan)

Hingga Rabu siang (8/2) kemarin, pihak kepolisian menyebut belum menerima laporan polisi terkait kekerasan jalanan yang viral itu.

Guna penyelidikan lanjut, polisi kini berharap korban segera membuat laporan, agar bisa memberikan keterangan yang jelas seputar kasus itu. 

Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU