> >

Hari Bahagia Jadi Tegang, Tersangka Pengedar Narkoba di Probolinggo Dibekuk dalam Resepsi Pernikahan

Kriminal | 12 Februari 2023, 21:02 WIB
Ilustrasi. Pesta pernikahan yang digelar Abdul Azis, tersangka pengedar narkoba, untuk putrinya di Probolinggu menjadi tegang saat polisi menangkapnya. (Sumber: Think Stock)

Azis dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1, Sub pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Dijebak di Kasus Narkoba, Staf Ahli Kapolri: Masa Pati Dijebak

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribun Gresik


TERBARU