> >

Kemensos Evakuasi 18 Anak Korban Aksi Kekerasan Pengurus Panti Asuhan di Palembang

Sosial | 27 Februari 2023, 20:01 WIB
Penanganan anak-anak korban kekerasan kekerasan di panti asuhan untuk asesmen di Sentra Budi Perkasa di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (27/2/2023). (Sumber: Kemensos)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Sentra Budi Perkasa di Palembang, Sumatera Selatan, Wahyu Dewanto menyebut tim Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengevakuasi 18 anak korban aksi kekerasan pengurus panti asuhan yatim piatu dan dhuafa.

"Atas arahan Ibu Menteri, 18 anak telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan di Sentra Budi Perkasa di Palembang. Dua anak kembar, kembali ke pengasuhan orang tuanya," ujar Wahyu, Senin (27/2/2023) dikutip dari Antara. 

Seperti yang diberitakan Kompas.tv sebelumnya, sebuah video aksi kekerasan pengurus panti asuhan di Palembang, viral di media sosial Instagram, Sabtu (25/2/2023). 

Baca Juga: Viral Aksi Kekerasan Pengurus Panti Asuhan di Palembang, Sekda Kunjungi Korban

Setelah diusut lebih lanjut, aksi kekerasan itu terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang. 

Aksi kekerasan fisik dan verbal dilakukan oleh pengasuh panti asuhan berinisial H (40). 

Wahyu menjelaskan bahwa aksi pemukulan dipicu karena salah satu korban D, yang merupakan penyadang disabilitias, buang air besar (BAB) di celana, lalu langsung mendirikan salat. Hal itu membuat H marah. 

Sejatinya, ada total 20 anak yang menjadi korban. Kemensos dan Sentra Budi Perkasa hanya mengevakuasi 18 anak. Sementara dua anak lainnya (kembar berusia 5,5 tahun), tidak menetap di panti, tetapi tinggal bersama orang tuanya. 

“Anak-anak di panti mengalami pemukulan dan kekerasan verbal termasuk D anak penyandang disabilitas. Kekerasan diduga dipicu oleh himpitan ekonomi dan kondisi sakit pada setahun terakhir berupa gangguan kecemasan (dalam proses pemeriksaan lebih lanjut). H menjadi cepat marah,” kata Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu memaparkan bahwa kekerasan lebih banyak dialami oleh anak-anak perempuan. Mulai dari bentuk kekerasan verbal macam hinaan dan cacian, hingga pemukulan dan dibenturkan ke dinding. 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU