> >

Viral Video Penganiayaan 3 Remaja Diduga Dipaksa Minum Alkohol 96 Persen Berujung Maut

Viral | 1 Maret 2023, 14:04 WIB
Kolase tangkapan gambar video viral penganiayaan tiga remaja (kiri) dan kondisi kamar kos lokasi penganiayaan tersebut (kanan) atas kasus kekerasan dan dugaan pemaksaan minum alkohol 95 persen kepada anak di Makassar, Rabu (1/3/2023). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video yang menunjukkan tiga orang remaja laki-laki dianiaya oleh satu pelaku yang diduga mencekoki para korban dengan alkohol 96 persen kini tengah viral di media sosial, Rabu (1/3/2023).

Video tersebut menunjukkan tiga remaja berpakaian hitam sedang ketakutan di balik pintu sebuah kamar karena dibentak dan dianiaya pelaku dengan cara menampar hingga menendang.

"2 pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 Pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. lokasi kejadian terjadi di kost-kostan," tulis akun @jaesahiy_ di Twitter yang mengunggah video tersebut pada Selasa (28/2).

Narasi dalam unggahan tersebut juga menyebut bahwa pihak keluarga korban telah melaporkan penganiayaan berujung maut ini kepada kepolisian, namun tidak ada tindak lanjutnya.

"Pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi," jelasnya.

Melansir dari Tribunnews, tiga pelajar yang tewas berinisial AA (15), MRP (19), dan RF (16). Mereka dipaksa menenggak miras oleh pelaku hingga mabuk berat.

Sementara itu, ibu salah satu korban, Ely Rahmawati, melalui media sosialnya menegaskan bahwa anaknya tak pernah mabuk-mabukan dan bukan peminum alkohol.

Baca Juga: Ada Botol Miras di Mobil Rubicon: Shane Lukas Bantah, Mario Dandy Sadar saat Aniaya David Ozora

Berdasarkan keterangan polisi, enam remaja laki-laki meminum miras di salah satu kamar kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (21/2).

Keesokan harinya, pemilik kos menemukan para remaja itu yang awalnya tampak sehat. Namun, beberapa jam kemudian mereka mulai mual-mual dan lemas, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Tajuddin dan RS Faisal.

"Jadi sekitar dua hari lalu mereka berkumpul melakukan minum bersama," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Kamis (23/2/2023) malam.

Miras yang diminum para pemuda itu, kata Ridwan, berbahan alkohol murni dengan kadar mencapai 95 persen.

"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 96 persen dicampur (minuman bersoda)," ujarnya. 

Dua orang pertama yang meninggal dunia ialah AA dan MRP. Selanjutnya, RF juga meninggal dunia setelah dua korban tersebut. 

Baca Juga: Barang-Barang di Mobil Rubicon Disita Polisi, Ada Botol Miras hingga Baju Diduga Seragam Sekolah

"Iya (korban meninggal dunia bertambah jadi tiga orang), semalam," kata Ridwan, Jumat (24/2) siang.

Pada Kamis malam, Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polsek Biringkanaya, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Berdasarkan hasil olah TKP itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah jeriken alkohol dengan kadar 96 persen yang sudah habis. 

Selain itu, polisi juga menemukan botol minuman bersoda dan miras anggur merah. 

"Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu alkohol, anggur, dan juga coca-cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko, Kamis (23/2) malam. 

Selain itu, polisi juga mengklaim telah memeriksa dua saksi dalam perkara ini. 

"Untuk saat ini, saksi yang sudah kita periksa ada dua orang yang menemukan korban di kos tersebut," ujar Hardjoko.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com


TERBARU