> >

Kronologi Siswi SMA di Manokwari Korban Pemerkosaan 8 Pemuda: 4 Pelaku Dibawah Umur, Ada yang SMP

Kriminal | 5 Maret 2023, 09:33 WIB
Ilustrasi. Seorang siswi SMA di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menjadi korban pemerkosaan delapan pria, salah satu pelaku berstatus pelajar SMP. (Sumber: Tribunnews)

Dari delapan tersangka, empat di antaranya masih di bawah umur, bahkan salah satunya masih duduk di bangku SMP.

"Empat pelaku yang masih di bawah umur itu, satu di antaranya masih duduk dibangku SMP," tambahnya.

Adapun ke-8 tersangka, yakni MA (20 tahun), HS (19 tahun), GK (19 tahun), dan A (20 tahun), sedangkan, tersangka di bawah umur, yakni GW (15) MY (15), JA (16), dan MM (15).

Polisi pun telah menahan empat tersangka yakni MA, HS, GK, dan A. Sedangkan empat tersangka lain yang masih di bawah umur dikenakan wajib lapor.

Menurutnya perlakuan untuk tersangka yang masih di bawah umur memang beda. Masa penahanan bagi tersangka di bawah umur sudah diatur dalam undang-undang dengan masa penahanan selama 15 hari.

"Jadi selama proses pemeriksaan mereka hanya wajib lapor, sampai ada perintah dari kejaksaan, baru kami proses lanjut," ungkapnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : tribunpapuabarat.com


TERBARU