> >

Seorang ASN di Kabupaten Gowa Diduga Aniaya Nenek Penjual Kue karena Tak Diberi Pinjaman uang

Kriminal | 12 Maret 2023, 13:01 WIB
Ilustrasi kekerasan. Seorang ASN berinisial HL (58) menganiaya nenek penjual kue di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Muliati (68) karena korban tidak mau memberi piutang padanya. (Sumber: Shutterstock)

KOMPAS.TV  -  Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HL (58) menganiaya nenek penjual kue di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Muliati (68) karena korban tidak mau memberi piutang padanya.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di depan SDN di Panciro, desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng pada Sabtu (4/3/2023).

Saat itu korban edang berjalan kaki menjajakan kue. Kemudian, pelaku menghampirinya dan menganiaya hingga babak belur.

"Waktu itu saya ditelepon bahwa ibukku diinjak-injak, jadi saya ke sana dan lihat ibuku terkapar di tanah tidak bisa berdiri dan membawa langsung ke rumah sakit" kata Ilham, anak korban saat Kompas.com berkunjung ke rumahnya pada Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Pengacara: Orang Tua David Hingga Kini Tak Sanggup Lihat Video Penganiayaan

Menurut Ilham, terduga pelaku sudah kerap melakukan penganiayaan pada ibunya, tapi kali ini aksi kekerasan yang dilakukan tersebut sudah kelewat batas.

"Aksi pelaku sudah kelewatan, sudah membuat tulang pinggul sebelah kiri ibu saya terlepas dan mengalami retakan dan sepertinya ibu saya akan cacat permanen," kata dia.

Ilham menyebut, korban dan terduga pelaku merupakan saudara. Muliati adalah anak pertama, sednagkan terduga pelaku merupakan anak keempat.

"Ibu saya delapan bersaudara, dia anak pertama kalau itu yang pelaku anak keempat," ujarnya.

Muliati menjelaskan, HL menganiaya dirinya karena soal utang piutang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU