> >

Gegara Utang Rp2 Juta, Wanita di Medan Minta Temannya Aniaya Pria, Korban Tewas Tiga Hari Kemudian

Kriminal | 12 Maret 2023, 19:43 WIB
Tiga tersangka kasus penganiayaan Heri Karpri Sihombing hingga tewas, ditangkap jajaran Polrestabes Medan pada 10 Februari 2023 lalu. (Sumber: Tribun Medan/Alfiansyah)

Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak sekelompok pemuda yang marah-marah dan menyeret Heri. Seorang ibu-ibu sempat melerai, tetapi para pelaku tetap melanjutkan aksinya.

Heri yang sudah lemas pun dinaikkan ke atas motor dan dibawa pergi. Di lokasi yang lain, Heri kembali dianiaya.

Setelah Heri terkapar, para pelaku meninggalkannya di pinggir jalan. Petugas yang mendapatkan informasi itu pun langsung membawa Heri ke RS Bhayangkara Medan. Tiga hari kemudian, korban meninggal dunia.

Fathir menjelaskan, korban mengalami luka yang cukup parah. Bahkan, bagian tengkoraknya pecah akibat dipukul oleh teman Jihan.

Baca Juga: Akhirnya Komplotan Curanmor di Medan Ditangkap, Polisi Ungkap Pelaku Sudah 30 Kali Beraksi!

Kasus ini pun menjadi perhatian polisi. Singkatnya, pada 10 Februari 2023 lalu, polisi berhasil menangkap para pelaku di dua lokasi yang berbeda.

“Pelaku atas nama Suheri ditangkap di kawasan Riau, sementara Jihan dan Rizki ditangkap di kawasan Bogor,” jelas Fathir.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribun Medan


TERBARU