> >

Warga Gili Trawangan Siap Geruduk Kantor Gubernur NTB soal Polemik Lahan, Imbau Tak Adakan Aktivitas

Wisata | 15 Maret 2023, 00:00 WIB
Ilustrasi situasi dermaga pelabuhan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Rabu (28/9/2022). (Sumber: Kompas.tv/Vyara)

GILI TRAWANGAN, KOMPAS.TV – Sejumlah warga di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), resah. Pasalnya, beredar imbauan mengatasnamakan warga Gili Trawangan yang mengajak berbagai elemen untuk tidak melakukan aktivitas pengangkutan penumpang dan kegiatan lainnya pada Rabu (15/3/2023). 

Imbauan itu disebut merupakan bentuk dukungan terhadap masyarakat yang terdampak polemik lahan 75 hektare (ha) di Gili Trawangan, yang bakal melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur NTB di Mataram, Lombok pada Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Gagal Pasang Plang Hak Milik di Gili Trawangan karena Ditolak Warga, Pemprov NTB: Ini Perintah KPK

Surat imbauan itu berbunyi antara lain, “Sehubungan dengan akan dilaksanakannya aksi demonstrasi ke kantor Gubernur NTB terkait dengan permasalahan lahan 75 ha. Maka oleh karena itu kami Masyarakat Gili Trawangan menghimbau kepada seluruh lembaga atau organisasi yang ada di Dusun Gili Trawangan untuk tidak melakukan pelayanan pengangkutan penumpang dan aktivitas lainnya, pada hari Rabu 15 Maret 2023. Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, maka kami mengharapkan kepada lembaga/organisasi untuk ambil bagian dalam aksi demonstrasi di kantor Gubernur NTB tersebut.

Surat imbauan mengatasnamakan warga Gili Trawangan untuk tak melakukan aktivitas pelayanan wisata dan aktivitas lainnya sebagai bentuk dukungan bagi warga yang akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat pada Rabu (15/3/2023). Surat imbauan ini telah beredar di kalangan warga setempat sejak Senin (13/3) petang. (Sumber: Istimewa)

Surat imbauan itu ditujukan kepada sejumlah organisasi dan lembaga terkait di Gili Trawangan, mulai dari jasa pengangkutan penumpang, hingga pedagang pasar setempat. Adapun surat imbauan itu telah beredar di kalangan warga setempat sejak Senin (13/3) petang. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Dusun Gili Trawangan Muhammad Husni membenarkan adanya rencana aksi demonstrasi ke kantor Gubernur NTB pada Rabu (15/3).

“Ya, benar, sekitar 600-an warga Gili Trawangan akan melakukan aksi (demonstrasi) ke kantor Gubernur NTB besok terkait soal lahan,” ujar Husni pada Kompas.tv saat ditemui di Gili Trawangan, Selasa (14/3).

Baca Juga: Heboh Catcalling Gili Trawangan, Warga Ungkap Pengalaman Serupa: Saya Diludahi, Ujungnya Baku Hantam

Ia juga membenarkan adanya imbauan kepada berbagai pihak terkait untuk tak melakukan aktivitas pelayanan wisata maupun kegiatan lainnya di Gili Trawangan pada hari itu sebagai bentuk dukungan bagi warga yang berunjuk rasa. Ia menampik bahwa imbauan itu berasal dari perangkat dusun. 

“Ini dari warga. Dan ini sifatnya imbauan, boleh dilakukan, boleh tidak,” katanya seraya mengimbuhkan, “Yang jelas, saya akan mengawal aksi demonstrasi untuk memastikan tidak ada oknum yang menyusupi aksi.”

Terkait imbauan tak melakukan aktivitas pada Rabu (15/3), sejumlah lembaga dan organisasi menyatakan akan tetap melakukan aktivitas seperti biasa.

“Kami akan tetap melayani pengangkutan penumpang. Sebagai pelaut, kami tunduk terhadap imbauan Dirjen Perhubungan Laut dan jajarannya di daerah,” tutur Ketua Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) I Wayan Sudana saat dihubungi Kompas.tv, Selasa (14/3).

Pernyataan senada juga diungkap pihak Koperasi Karya Bahari yang menaungi jasa angkutan penumpang rute Pelabuhan Bangsal di Lombok ke wilayah tiga Gili (Trawangan, Meno, dan Air).

“(Kami) tidak ada kaitan dengan (imbauan) itu. Koperasi (Karya Bahari) cuma angkut penumpang yang mau nyebrang. Kami tetap beroperasi,” ujar Ketua Koperasi Karya Bahari Sabarudin dalam pesan tertulis pada Kompas.tv, Selasa (14/3).

Baca Juga: Tak Mau Dicurigai Masyarakat, Pemprov NTB Gandeng KPK Tertibkan Aset Daerah di Gili Trawangan

Adapun aksi demonstrasi yang akan dilakukan warga Gili Trawangan pada Rabu (15/3) esok hari berkaitan dengan polemik lahan seluas 75 ha eks lahan kerja sama dengan PT Gili Trawangan Indah yang telah putus kontrak dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Pemprov NTB kini tengah melakukan penataan dan penertiban aset di lahan itu untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola aset sesuai amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

 

 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU