> >

Bea Cukai Gelar Razia di Pelabuhan Tanjunguban, Cegah Penyelundupan Pakaian Impor Bekas

Peristiwa | 20 Maret 2023, 04:05 WIB
Aktivitas thrifting atau membeli baju bekas kini semakin digemari masyarakat. Terutama anak muda. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

KEPULAUAN RIAU, KOMPAS.TV - Petugas Bea Cukai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah melakukan razia di Pelabuhan Roro Tanjunguban untuk mencegah penyelundupan barang impor, termasuk pakaian bekas.

Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang Faisal Rusydi menyebut, pelaksanaan razia dilakukan setelah aparat kepolisian mengungkap adanya penyelundupan pakaian bekas yang diimpor dari Singapura di Batam.

"Sejak beberapa hari lalu razia di Pelabuhan Tanjunguban dengan melibatkan petugas dari TNI dan Polri," katanya di Tanjungpinang, Batam, Minggu (19/3/23), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Rugikan Industri Lokal, Pemerintah Larang Pakaian Bekas Impor

Katanya, kasus penyelundupan barang impor dari negara tetangga itu menjadi isu nasional sehingga Bea Cukai Tanjungpinang melakukan razia di Pelabuhan Tanjunguban.

"Mudah-mudahan memang tidak ada aktivitas penyeludupan di Bintan dan Tanjungpinang."

"Barang-barang impor dari Singapura maupun negara lainnya potensial masuk ke Bintan melalui Batam sehingga kami mengawasi angkutan barang di pintu keluar masuk Pelabuhan Tanjunguban," lanjutnya.

Sejumlah petugas Bea Cukai, polisi, dan polisi militer tidak hanya memeriksa kendaraan umum, tetapi juga mobil pribadi yang dipergunakan warga.

Mereka juga meminta pemilik kendaraan untuk membuka jendela kendaraan mobil pribadi untuk memastikan tidak ada barang impor yang dibawa.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Bakal Tindak Penyelundup Pakaian Bekas Impor

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU