> >

Kabid Humas Polda Jateng Ungkap Modus 5 Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara: Cuma Mengira-ngira

Hukum | 20 Maret 2023, 14:33 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy. (Sumber: Antara Foto)

SEMARANG, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap modus calo penerimaan Bintara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dilakukan oleh lima polisi dan dua ASN periode 2022.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, anggota polisi yang menjadi calo penerimaan bintara tersebut menghubungi orang tua korban setelah ada pengumuman kelulusan.

"Setelah ada pengumuman kelulusan mereka langsung menghubungi orangtua korban," jelasnya saat ditemui awak media di Mapolda Jateng, Senin (20/3/2023), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Jadi Calo Penerimaan Bintara, 5 Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat!

Iqbal menuturkan, kelima anggota polisi dan dua ASN tersebut memiliki daftar nomor telepon orang tua peserta tes masuk calon bintara.

"Mereka ini mempunyai nomor telepon orang tua korban, setelah lulus mereka nelpon orangtua korban dan ditanya mau ngasih uang berapa," ungkap Iqbal.

Ia menambahkan, sebenarnya yang dilakukan oleh para pelaku tersebut tidak memengaruhi hasil pengumuman atau penerimaan, karena proses seleksi ketat.

"Jadi mereka ini hanya mengira-ngira saja," imbuhnya.

Infomasi yang dia terima, ada puluhan orangtua korban yang dihubungi oleh para pelaku calo penerimaan Bintara Polri tersebut.

"Nominal keseluruhan ada Rp 9 miliar. Uang sudah dikembalikan ke korban," ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU