> >

Ada Temuan Benda Tajam dalam Kasus Mutilasi Sleman, Polisi Geledah Satu Kamar Kos

Kriminal | 21 Maret 2023, 16:14 WIB


 

Ilustrasi mutilasi. (Sumber: Tribunnews)

SLEMAN, KOMPAS.TV – Petugas kepolisian menggeledah sebuah kamar kos yang didiami seseorang yang diduga sebagai pelaku mutilasi yang terjadi di area Jalan Kaliurang KM 18, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra tanpa menyebutkan lokasi kamar kos yang dimaksud, Selasa (21/3/2023), dikutip Tribunnews.com.

Dalam penggeledahan Senin (20/3) malam itu, polisi menemukan bukti petunjuk berupa surat ungkapan penyesalan dan mengenai ucapan perpisahan pada sejumlah orang. “Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ungkap Kombes Nuredy.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman: Sedang Dilakukan Pengejaran

Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian, Kombes Nuredy mengatakan, identitas pelaku mutilasi itu telah diketahui. Polisi mengejar orang yang diduga telah kebur ke luar DI Yogyakarta. 

Di lokasi mutilasi, polisi menemukan sejumlah benda tajam yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan pelaku untuk memutilasi korban.

"Satu pisau komando kemudian Gergaji pisau cutter dan ada beberapa alat kayak sarung pisau," kata Kombes Nuredy.

Meski demikian, ia belum menyimpulkan, apakah pembunuhan ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana atau tidak. "Tunggu hasil penyelidikan saja," terang dia.

Nuredy menjelaskan hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban.

"Dokter sudah menuliskan hasil sementara dari pemeriksaan luar saja, bahwasanya tubuh korban itu dipotong 3 bagian besar yaitu tubuh (badan) dan kedua kaki,"

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : tribunnews.com


TERBARU