> >

Fakta-fakta soal Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Polisi Minta Maaf

Jawa tengah dan diy | 24 Maret 2023, 14:38 WIB
Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Muharomah Fajarini (tengah) menyampaikan keterangan terkait penutupan patung Bunda Maria dengan terpal, Kamis (23/3/2023) malam, di Markas Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Sumber: Kompas.id/HARIS FIRDAUS)

KULON PROGO, KOMPAS.TV – Penutupan patung Bunda Maria di Degolan, Kalurahan/Desa Bumirejo viral di media sosial. Namun ada kesalahan narasi terkait alasan penutupan patung tersebut.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yacobus yang terjadi pada Rabu (22/3) itu dilakukan keluarga pemilik tanpa ada paksaan.

Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Muharomah Fajarini terkait ini mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi pemberitaan atau video yang viral di media sosial.

1. Belum resmi

Sebagai penanggung jawab kamtibmas di Kulon Progo, termasuk wilayah Rumah Doa tersebut, Fajarini menyebutkan, rumah doa tersebut selesai dibangun sekitar Desember 2022.

Pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bahwa rumah doa ini belum diresmikan.

Oleh karena itu, pemilik yang berdomisili di Jakarta untuk sementara menutup patung Bunda Maria yang ada di rumah doa dengan terpal, dalam hal ini yang menutup adalah adik kandung dari pemilik rumah doa.

Baca Juga: Dianggap Mukjizat, Patung Bunda Maria dan Salib Tetap Berdiri Kokoh Diterjang Banjir Manado

"Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat, dari keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB. Oleh karena itu sambil menunggu rencananya satu bulan atau setelah lebaran akan di komunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan dan disosialisasikan kepada masyarakat," kata Fajarini di Kulon Progo, Jumat (24/3/2023), dikutip dari Antara. 

2. Kesalahan narasi

Kapolres juga meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan anggotanya dalam menulis narasi.

Terkait informasi yang menyebut penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan sebagai tindak lanjut kedatangan organisasi kemasyarakatan (ormas), Fajarini menyatakan, informasi tersebut merupakan kesalahpahaman. Dia menambahkan, hal itu terjadi karena ketidakpahaman anggota kepolisian yang menulis laporan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU