> >

Korban Koma, 15 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Jawa tengah dan diy | 27 Maret 2023, 08:23 WIB
Sebanyak 15 remaja pelaku pengeroyokan hingga korban NH (15) koma di Yogyakarta ditangkap polisi, Minggu (26/3/2023). (Sumber: Kompas.id)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 15 remaja pelaku pengeroyokan di Yogyakarta terhadap satu anak berinisial NH (15), Minggu (26/3/2023).

Remaja-remaja itu terdiri dari RK (18), DK (19), SD (19), FR (18), dan IS (20).  Selain itu, ada AND (18), BR (15), BS (16), AR (17), serta RC (17). 

Polisi juga menangkap RV (17), SF (16), FQ (16), ZD (15), dan RF (17).

Kepala Polda DIY Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan menjelaskan, NH dikeroyok para pelaku usai jatuh dari motornya karena terkena lemparan batu.

”Korban (NH) kemudian dilempar batu dan terkena bagian tubuhnya. Korban jatuh lalu dikeroyok,” kata Suwondo di Markas Polres Kota Yogyakarta, Minggu (26/3/2023) malam.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Akibat pengeroyokan ini, NH sempat koma karena luka di kepala. Anak di bawah umur itu pun masih harus dirawat di rumah sakit.

Sebanyak 15 orang pelaku yang terdiri dari 9 orang pelaku di bawah umur dan 6 pelaku dewasa itu ditangkap pada hari yang sama dengan hari kejadian.

Kronologi pengeroyokan

Irjen Suwondo menerangkan, kejadian bermula ketika rombongan korban hendak melakukan perang sarung pada Jumat (24/3).

Usai berkumpul, mereka berkeliling melewati rute Nitikan, Lowanu, Alun-alun Utara dan Serangan. Namun saat melintas di Jalan Hos Cokroaminoto, mereka bertemu dengan kelompok lain.

"Saat berpapasan itu, kedua kelompok pelaku dan korban saling mengumpat," kata Irjen Suwondo.

Kelompok korban, kata dia, dikejar oleh rombongan pelaku hingga wilayah Godean dan Jalan Wates.

Saat berada di daerah Jetis, NH dilempar batu oleh rombongan pelaku. Akibatnya, NH terjatuh dari motor yang dikendarainya. 

Usai korban terjatuh, rombongan pelaku langsung melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Terkuak! Pelaku Mutilasi Koper Merah Berupaya Ubah Penampilan di Yogyakarta, Berakhir Ditangkap

Warga yang melihat kejadian itu lantas membawa korban ke RSUP Dokter Sardjito, Sleman.

Irjen Suwondo mengimbau semua pihak untuk melakukan pencegahan kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak.

"Anak-anak ini perlu dibina sehingga bisa keluar dari kelompok-kelompok ini dan tidak terlibat kejahatan," kata Kapolda.

Irjen Suwondo juga mengkritisi motif kelompok korban berkeliling kota. Berdasarkan hasil pemeriksaan, NH dan kawan-kawannya hendak melakukan ”tarung sarung”.

Tarung sarung awalnya dikenal sebagai permainan tradisional yang dilakukan anak-anak setelah Maghrib. Mereka saling menyabetkan sarung tanpa bermaksud melukai.

Belakangan, artinya kerap disalahartikan menjadi tawuran. Di dalam sarung, pelakunya kerap menyelipkan benda keras hingga tajam. Biasanya pelaku sejak awal berniat melukai lawannya.

”Saya minta seluruh masyarakat ikut menjaga anak-anak tetap berada di rumah. Tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana atau kerugian, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” kata Suwondo dilansir dari Kompas.id.

Ia memaparkan, sepanjang Januari-Februari 2023, tercatat 52 laporan mengenai kasus kejahatan jalanan. Pelaku dari 42 laporan di antaranya adalah anak dan remaja.

”Yang benar-benar berkonflik 26 kasus. Sisanya kejahatan berupa sajam. Itu bentuk pencegahan saat mereka melakukan kumpul-kumpul akan melakukan aksi,” ujarnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU