Pemkot Bandung Pertimbangkan Bantuan Hukum Yana Mulyana: Bagaimanapun Dia Pimpinan Kami
Jawa barat | 17 April 2023, 13:28 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mempertimbangkan memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana, Senin (17/4/2023).
Sebelumnya, Yana terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (14/4).
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna tengah memikirkan kemungkinan pemberian bantuan hukum bagi Yana Mulyana.
Baca Juga: Kode Suap 'Musang King' Wali Kota Bandung, KPK Sita Uang hingga Sepatu Senilai Rp924 Juta!
Namun, Ema menilai Yana akan menggunakan jasa pengacara pribadi.
"Mungkin kecondongannya beliau ambil pengacara sendiri dari beliau, karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apa pun," ujar Ema dikutip dari Antara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung tersebut menegaskan Pemkot Bandung tetap harus mempertimbangkan bantuan hukum bagi Yana Mulyana.
Baca Juga: Wali Kota Bandung 'Akali' Sistem, KPK: Menjadi Hal Baru, Akan DIkaji Lebih Lanjut untuk...
Sebab, status Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung belum dicabut.
"Bagaimana pun, beliau masih tetap wali kota Bandung dan pimpinan kami," tuturnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara