> >

Polisi Tangkap Pelaku Persekusi 2 Wanita Pemandu Lagu di Sumbar, Ternyata Berprofesi Nelayan

Sumatra | 21 April 2023, 06:17 WIB
Polisi menangkap pelaku persekusi wanita pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan. (Sumber: ANTARA/HO-Polres Pesisir Selatan)

PESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Dua pria berinisial AK (38) dan E (47) yang diduga menjadi pelaku persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu karaoke di salah satu kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap polisi.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, mengatakan tersangka pertama yang ditangkap berinisial AK.

AK, kata dia, ditangkap pada Kamis (20/4/2023) pagi sekira pukul 05.28 WIB di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang.

Baca Juga: Dua Wanita Pemandu Lagu Dipersekusi Sekelompok Pemuda, Korban Diceburkan ke Laut

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Sementara tersangka kedua berinisial E yang juga berprofesi sebagai nelayan memilih menyerahkan diri ke kantor polisi. 

"Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya," kata AKBP Novianto melalui keterangannya di Padang, Kamis (20/4). 

Selanjutnya, Kapolres Pesisir Selatan itu menuturkan, kedua tersangka ditahan di Markas Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kantongi Calon Tersangka, Polisi Beberkan Update Persekusi 2 Pemandu Lagu di Sumbar

Terpisah Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono mengatakan tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita pemandu lagu itu di air laut saat malam hari. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU