> >

Heboh Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, Pj Bupati Bekasi Minta Dilakukan Investigasi!

Jabodetabek | 4 Mei 2023, 15:09 WIB
Ilustrasi. Pemkab Bekasi menugaskan Disnakertrans untuk mendalami kasus viral menyangkut syarat perpanjangan kontrak bagi karyawan di sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, adalah tidur bareng bos. (Sumber: Istimewa)

BEKASI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menugaskan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mendalami kasus viral menyangkut syarat perpanjangan kontrak bagi karyawan di sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, adalah tidur bareng bos.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menugaskan Disnakertrans Kabupaten Bekasi untuk mendalami informasi tersebut.

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Dani, Rabu (3/5/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Heboh Syarat Perpanjang Kontrak Harus "Tidur" Bareng Bos, Diselidiki Disnakertrans Jabar

Dani mengatakan jika informasi tersebut benar, kasus ini harus diproses hukum.

“Kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum, dan etika,” ujarnya.

Pemkab Bekasi juga akan bekerja sama dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat untuk mengungkap kasus ini.

"Kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat yang dalam hal ini membawahi UPTD Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Baca Juga: Viral Rumah Kumuh Dokter Wayan di Karawang, Kini Sudah Bersihkan Warga

Dani juga meminta korban untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Pemkab Bekasi. Menurutnya, dasar laporan sangat penting untuk mempercepat proses pengungkapan kasus ini.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU