> >

Pemerkosaan ABG di Sulteng oleh 11 Orang Terjadi selama 8 Bulan, Polisi: Ada yang Terjadi di Mobil

Sulawesi | 31 Mei 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Sumber: Istimewa)

PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Pemerkosaan yang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah disebut berlangsung dalam rentang waktu sekitar 8 bulan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Joko Wienartono mengungkap korban mengalami pemerkosaan sejak bulan Mei tahun lalu hingga Januari 2023. 

"Mulai bulan Mei 2022 sampai dengan Januari 2023," kata Kombes Joko, Selasa (30/05/2023) dikutip dari Kompas.com.

"Ini dari hasil keterangan mereka menyatakan hubungan badannya lebih dari sekali. Ada yang dua, empat, enam kali," tambah Kombes Joko.

Sementara terkait waktu dan tempat kejadian pemerkosaan berbeda-beda untuk setiap pelakunya. 

"Bahkan salah satu pelaku pernah melakukannya di dalam mobil, mobilnya sudah kita sebagai barang bukti," jelasnya. 

Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus pemerkosaan itu. Kesepuluh tersangka itu berinisial EK alias MT, ARH alias AF (guru), AR, AK, HR (kepala desa), AL, FL, NN, AL, dan AT.

Baca Juga: Berulangkali Perkosa Anak Asuh, Pemimpin Panti Asuhan di Kalbar Divonis Mati

Sementara itu, Kapolres Parigi Moutong (Parimo) AKBP Yudy Arto Wiyono menyebut perwira Brimob yang diduga ikut memerkosa anak 16 tahun tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka karena masih diperiksa. Perwira Brimob berinisial HST itu diperiksa di Polres Parigi Moutong pada Selasa (30/5/2023).

"Sudah kami periksa sejak pagi sampai siang tadi. Hasil pemeriksaan nanti kita akan lakukan asistensi dengan melibatkan Direktorat Kriminal Umum, Propam, dan Bagian Pengawasan dan Penyidikan Polda Sulteng," kata Yudy dikutip Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU