> >

Polisi Tangkap Terapis Spa yang Cabuli WNA Australia Berusia 15 Tahun

Bali nusa tenggara | 5 Juni 2023, 17:37 WIB
Ilustrasi. Polisi menangkap seorang pria yang bekerja sebagai terapis spa, ZAM (26), atas dugaan pencabulan terhadap SRC, remaja warga negara Australia berusia 15 tahun. (Sumber: Envato)

Polisi pun telah memeriksa lima saksi pada kasus itu, dan mendapat bukti petunjuk lainnya. Selanjutnya, polisi menangkap pelaku di tempat spa tersebut pada hari yang sama.

"Pelaku nafsu melihat anak korban dan melakukan perbuatannya," kata dia.

Baca Juga: Cabuli Siswi SMP saat Berboncengan, Driver Ojol di Medan Ditangkap Polisi

Kini, korban dan keluarganya telah kembali ke Australia setelah membuat laporan ke kepolisian. Korban pulang dengan membawa trauma atas kejadian yang dialaminya tersebut.

"Korban saat membuat laporan memang dalam keadaan menangis dan depresi," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun serta denda Rp 5 miliar.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU