> >

Polda Metro Jaya Tunggu Instruksi Kakorlantas Usai Kapolri Minta Ujian Praktik SIM C Dibenahi

Jabodetabek | 22 Juni 2023, 19:36 WIB
Foto arsip. Seorang pengendara sepeda motor melewati jalur zig-zag sebagai bagian dari ujian praktik pembuatan SIM C. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Jakarta masih menunggu instruksi dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta ujian praktik Surat Izin Mengemudi sepeda atau SIM C dibenahi.

"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kami ikuti," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (22/6/2023).

Ia menekankan, Korlantas pasti akan memberikan petunjuk dan aturan terkait evaluasi ujian praktik SIM C tersebut.

"Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," tegasnya dilansir dari Kompas.com.

Kemarin, Rabu (21/6) Kapolri Listyo Sigit meminta Korlantas untuk memperbaiki ujian praktik pembuatan SIM, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Jenderal polisi bintang empat itu menyoroti tes praktik SIM C yang harus melewati jalur berbentuk angka 8 dan zig-zag.

Baca Juga: Kapolri Minta Tes Praktik SIM Motor Dibenahi: Angka 8 dan Zig-zag Tak Relevan, Lulus Bisa Sirkus

"Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Korlantas, tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak, saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," kata Listyo Sigit dalam acara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6) yang disiarkan secara daring.

Ia mengingatkan agar ujian praktik pembuatan SIM C tidak terkesan menyulitkan masyarakat dan berujung pada praktik korupsi atau bayar mahal tanpa ikut tes.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya, khususnya praktik, ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegasnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU