> >

Dinas Lingkungan Hidup DKI Larang Limbah Hewan Kurban Dibuang ke Saluran Air, Bisa Sebarkan Penyakit

Jabodetabek | 23 Juni 2023, 13:56 WIB
Ilustrasi sapi kurban. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melarang masyarakat membuang limbah hewan kurban ke badan air. (Sumber: KOMPAS.COM)

"Seperti ikan di badan air akan mati jika limbah potongan hewan kurban dibuang ke sana," ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun menyarankan agar limbah penyembelihan hewan kurban untuk dikuburkan atau dijadikan pakan Maggot BSF.

Manggot adalah larva (berupa ulat) dari jenis lalat Black Soldier Fly yang biasa disebut lalat BSF.

Asep pun berharap panitia kurban hingga masyarakat umum untuk tetap menjaga lingkungan selama momentum Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. 

Baca Juga: Mobil Pikap Terguling, Hewan Kurban Bergelimpangan di Tol Solo-Ngawi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU