Pembunuh 4 Bayi Hasil Inses di Banyumas Ngaku Bunuh 7, Polisi akan Lakukan Penggalian
Jawa tengah dan diy | 26 Juni 2023, 14:42 WIBBANYUMAS, KOMPAS.TV - Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan R (57), tersangka pembunuh bayi hasil inses dengan anaknya di Banyumas, Jawa Tengah, mengaku membunuh tujuh bayi bukan empat.
Agus menjelaskan, R yang ditangkap pada Sabtu (24/6/2023), telah mengaku membunuh bayi-bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anak perempuannya, E (25).
“Pelaku mengakui, dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya. Dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan total ada 7 kerangka,” kata Agus, Senin (26/6/2023), seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Baca Juga: Ini Tampang Pria Pembunuh 4 Bayi Hasil Inses di Banyumas, Berprofesi Dukun dan Bunuh untuk Ritual
“Mengakui hasil hubungan antara pelaku R dengan anak kandungnya yaitu E,” sambungnya.
Agus mengatakan dari tujuh bayi tersebut, lima laki-laki dan dua perempuan.
Selanjutnya, kata dia, polisi akan melakukan penggalian untuk menemukan tiga kerangka bayi lainnya di tempat kejadian perkara di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
“Akan menggali lagi 3 kerangka lain di TKP yang sama,” ungkap Agus.
Dia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif R membunuh ketujuh bayi hasil inses itu adalah untuk kegiatan ritual.
R disebut memiliki guru spiritual yang kemudian mengarahkannya untuk melakukan perbuatan keji itu.
“Bayi-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya,” jelas Agus.
R membunuh bayi tersebut dengan cara dibekap sesaat setelah dilahirkan oleh E. Setelah meninggal, bayi itu dikuburkan di kebun. Aksi tersebut telah dilakukan sejak 2012 hingga 2018.
Baca Juga: Ayah Kandung Perempuan Pemilik 4 Kerangka Bayi di Banyumas Ditangkap, Polisi Selidiki Dugaan Inses
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukan tulang belulang pada Kamis, 15 Juni 2023.
Polisi mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim forensik RSUD Margono Soekarjo Purwokerto memastikan benda-benda yang ditemukan tersebut merupakan tulang belulang bayi.
Pada Jumat (23/6), polisi menangkap seorang perempuan berinisial E yang merupakan ibu dari bayi-bayi yang kerangkanya ditemukan tersebut. Meski E telah mengaku sebagai ibu dari bayi-bayi itu, polisi tetap melakukan pemeriksaan DNA.
Saat ini, E berstatus sebagai saksi korban.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribun Jateng