> >

Propam Polda Metro Jaya Periksa Penjaga Sel Polres Depok, Buntut Tewasnya Tahanan Pencabulan

Jabodetabek | 11 Juli 2023, 16:33 WIB
Ilustrasi. (Sumber: Kompastv/Ant)

DEPOK, KOMPAS.TV -  Jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memeriksa penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok buntut tewasnya tahanan berinisial AR (51).

AR yang merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya tewas setelah menjadi korban penganiayaan rekan satu selnya di Mapolres Metro Depok, Minggu (9/7/2023).

Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, pemeriksaan terhadap penjaga tahanan merupakan prosedur tetap (protap) setiap ada peristiwa di ruang tahanan Mapolres.

"(Penjaga ruang tahanan) diperiksa, itu sudah protap. Kalau ada kejadian di tahanan, yang jaga pasti diperiksa. Itu bidangnya Propam Polda," ucapnya di Mapolres Metro Depok, Selasa (11/7/2023).

Berkaca pada peristiwa penganiayaan tersebut, Nirwan menyebut pihaknya memiliki cara tersendiri agar peristiwa meninggalnya tahanan tak terulang kembali.

Baca Juga: Tahanan Pencabulan Anak di Depok Tewas Dianiaya 8 Tahanan Lain!

Menurut Nirwan, penjaga bakal menggencarkan patroli ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

"Patroli ke dalamnya selama ini beberapa jam, ya diperpendek rutinitas untuk kontrol tahanan," kata dia.

Ruang tahanan Mapolres Metro Depok terdiri dari empat kamar.

Menurut Nirwan, korban AR sempat menetap di kamar nomor 3.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU