> >

Jika Terbukti Curang dalam PPDB Jabar 2023, Calon Siswa akan Kena Sanksi Pembatalan

Jawa barat | 17 Juli 2023, 19:33 WIB
Ilustrasi. Calon siswa yang terbukti melakukan kecurangan dalam PPDB 2023 Jawa Barat akan diberi sanksi pembatalan meski sudah diterima di sekolah yang diinginkan.(Sumber: Kompas.com)

Menurut Emil, Dinas Pendidikan Jabar telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan kepada pemerintah provinsi mengenai kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pendaftaran PPDB 2023.

"Ini terstruktur, ada tim pengaduan, dan kita sudah membatalkan," ujarnya.

Baca Juga: Jabar Tolak 4 .791 Peserta PPDB SMA, SMK, dan SLB yang Terbukti Curang

Senada, Wahyu juga mengatakan, penolakan pendaftar PPDB antara lain dilakukan karena masalah data dalam dokumen kependudukan, nilai rapor, maupun bukti prestasi.

"Itu bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 (pendaftar) untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," ungkapnya. 

Bagi para peserta yang ditolak, tetap bisa masuk ke sekolah yang lain, terutama swasta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Terkait dengan sekolah swasta, kami sudah menyampaikan, tapi kan lebih banyak yang ingin ke sekolah negeri. Kuota sekolah negeri juga tidak cukup, karena memang pendidikan kita juga bisa yang dilakukan oleh masyarakat. Jadi tidak semua masuk ke negeri," tegas Wahyu.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com


TERBARU